Manajemen Pendidikan Kejuruhan

Pengelolaan Sumber Daya Pendidikan Kejuruhan

A.    Pengertian
Pengelolaan sumber daya pendidikan kejuruhan adalah suatu pengendalian dan pemanfaatan sumber daya pendidikan yang dilakukan oleh pengelola pendidikan dalam melaksanakan proses pendidikan terutama untuk mempersiapkan peserta didik untuk dapat dan memasuki dunia kerja, sehingga dapat digunakan untuk memeperbaiki kehidupannya.
            Sumber daya pendidikan kejuruhan  yang dikelola adalah yang tercantum dalam standar nasional pendidikan, yaitu kurikulum (standar isi), proses pembelajaran , ketenagaan (Pendidik dan Tenaga Pendidikan), sarana dan prasarana, pengelolaan, penilaian dan kopetensi lulusan.
B.     Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Pendidikan
·         Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu.
·         Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang telah dibagi-bagi.
·         Pelaksanaan (actuating) adalah proses penggerakan orang-orang untuk melakukan kegiatan pencapaian tujuan sehingga terwujud efisiensi proses dan efektivitas hasil kerja.
·         Pengendalian (controlling) adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan. Proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan,diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang pendidikan yang dihadapi.


C.    Kepemimpinan Pendidikan Kejuruhan
Pemimpin pendidikan berada pada tingkat nasional (menteri pendidikan), tingkat provinsi (kepala dinas pendidikan provinsi), tingkat kabupaten/kota (kepala dinas pendidikan kabupaten/kota) dan tingkat satuan pendidikan (kepala sekolah)
D.    Unsur Yang Dikelola Dalam Sumber Daya Pendidikan
Sumber daya pendidikan kejuruhan  yang dikelola adalah yang tercantum dalam standar nasional pendidikan, yaitu kurikulum (standar isi), proses pembelajaran , ketenagaan (Pendidik dan Tenaga Pendidikan), sarana dan prasarana, pengelolaan, penilaian dan kopetensi lulusan.
E.     Pedoman Aspek Pengelolaan Sumber Daya Pendidikan Kejuruhan
Dalam melakukan pengelolaan aspek sumber daya pendidikan kejuruhan harus memenuhi 6 hal yaitu:
1. Men (manusia; siswa, guru, tenaga dan unsur kependidikan lainnya)
2. Methods (metode-metode; kurikulum)
3. Materials (bahan-bahan; sarana dan prasarana)
4. Money (uang atau dana)
5. Machines (mesin-mesin; teknologi pendidikan), dan
6. Market (pasar atau pemasaran)
F.     Tujuan Pengelolaa Sumber Daya Pendidikan Kejuruhan

Untuk menempatkan pendidikan kejuruan sebagai sub-sistem pembangunan nasional. Pengembangan menuntut penyelenggaraan pendidikan kejuruhan tidak sebatas proses persekolahan sebagai layanan sosial pemenuhan kebutuhan akses pendidikan dan kewajiban belajar bagi masyarakat, tetapi lebih kepada kesungguhan untuk meningkatkan kualitas lulusan yang mampu bersaing  memperebutkan pasar tenaga kerja dan bersifat produktif.

Daftar Link :

Komentar