Pengelolaan Sumber Daya Pendidikan Kejuruhan
A. Pengertian
Pengelolaan sumber daya pendidikan kejuruhan adalah
suatu pengendalian dan pemanfaatan sumber daya pendidikan yang dilakukan oleh
pengelola pendidikan dalam melaksanakan proses pendidikan terutama untuk
mempersiapkan peserta didik untuk dapat dan memasuki dunia kerja, sehingga
dapat digunakan untuk memeperbaiki kehidupannya.
Sumber daya pendidikan
kejuruhan yang dikelola adalah yang
tercantum dalam standar nasional pendidikan, yaitu kurikulum (standar isi),
proses pembelajaran , ketenagaan (Pendidik dan Tenaga Pendidikan), sarana dan
prasarana, pengelolaan, penilaian dan kopetensi lulusan.
B. Fungsi Pengelolaan Sumber Daya
Pendidikan
·
Perencanaan (planning) adalah memikirkan
apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan
untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk
memenuhi tujuan itu.
·
Pengorganisasian (organizing) dilakukan
dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih
kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan
menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang telah
dibagi-bagi.
·
Pelaksanaan (actuating) adalah proses
penggerakan orang-orang untuk melakukan kegiatan pencapaian tujuan sehingga
terwujud efisiensi proses dan efektivitas hasil kerja.
·
Pengendalian (controlling) adalah suatu
aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian
dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan. Proses yang dilakukan untuk
memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan,diorganisasikan
dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang pendidikan yang
dihadapi.
C. Kepemimpinan Pendidikan Kejuruhan
Pemimpin
pendidikan berada pada tingkat nasional (menteri pendidikan), tingkat provinsi
(kepala dinas pendidikan provinsi), tingkat kabupaten/kota (kepala dinas
pendidikan kabupaten/kota) dan tingkat satuan pendidikan (kepala sekolah)
D. Unsur Yang Dikelola Dalam Sumber
Daya Pendidikan
Sumber daya pendidikan kejuruhan yang dikelola adalah yang tercantum dalam
standar nasional pendidikan, yaitu kurikulum (standar isi), proses pembelajaran
, ketenagaan (Pendidik dan Tenaga Pendidikan), sarana dan prasarana, pengelolaan,
penilaian dan kopetensi lulusan.
E. Pedoman Aspek Pengelolaan Sumber
Daya Pendidikan Kejuruhan
Dalam
melakukan pengelolaan aspek sumber daya pendidikan kejuruhan harus memenuhi 6
hal yaitu:
1. Men (manusia; siswa, guru, tenaga dan unsur
kependidikan lainnya)
2. Methods (metode-metode; kurikulum)
3. Materials (bahan-bahan; sarana dan prasarana)
4. Money (uang atau dana)
5. Machines (mesin-mesin; teknologi pendidikan), dan
6. Market (pasar atau pemasaran)
2. Methods (metode-metode; kurikulum)
3. Materials (bahan-bahan; sarana dan prasarana)
4. Money (uang atau dana)
5. Machines (mesin-mesin; teknologi pendidikan), dan
6. Market (pasar atau pemasaran)
F. Tujuan Pengelolaa Sumber Daya
Pendidikan Kejuruhan
Untuk
menempatkan pendidikan kejuruan sebagai sub-sistem pembangunan nasional.
Pengembangan menuntut penyelenggaraan pendidikan kejuruhan tidak sebatas proses
persekolahan sebagai layanan sosial pemenuhan kebutuhan akses pendidikan dan
kewajiban belajar bagi masyarakat, tetapi lebih kepada kesungguhan untuk
meningkatkan kualitas lulusan yang mampu bersaing memperebutkan pasar tenaga kerja dan bersifat
produktif.
Daftar Link :
Komentar
Posting Komentar